Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini, Baca PP-nya
Alhamdulillah serta syukur selayaknya diucapkan para pegawai karena hari ini gaji ke-13 dibayarkan oleh negara.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Ia memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari ini.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 yang isinya bisa sobat baca di bawah ini:
Silakan unduh dokumen di atas dengan klik tautan ini. Semoga bermanfaat bagi sobat. ***
0 Response to "Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Hari Ini, Baca PP-nya"
Post a Comment